Rencana Hibah 30 Hektare Tanah, Ketua Dewan Pendidikan: Terlalu Wah Saat Banyak Kantor Masih Sewa

Irfan ramdiansyah
Ketua Dewan Pendidikan Pangandaran Ahmad Irfan Alawi menyoroti rencana hibah 30 hektar tanah Pemkab Pangandaran. (Foto: Istimewa).

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Rencana hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas sekitar 30 hektare kepada salah satu perguruan tinggi negeri seni mulai menuai sorotan. Di tengah masih adanya sejumlah instansi pemerintah yang menempati gedung sewaan, wacana pelepasan aset daerah bernilai besar itu memunculkan tanda tanya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi mengaku khawatir jika aset tanah puluhan hektar tersebut dilepas tanpa pertimbangan jangka panjang. Menurutnya, luasan tanah mencapai 30 hektar dalam satu hamparan merupakan aset yang sangat berharga bagi masa depan daerah.

“Sepertinya Pemkab Pangandaran itu punya banyak sekali kepemilikan tanahnya. Luasan 30 hektar itu luar biasa sekali, satu hamparan lagi. Menurut saya yang awam rasanya terlalu wah rencana hibah ini,” ujar Ahmad Irfan Alawi saat menyampaikan pandangannya, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus ditujukan kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, jajaran pengambil kebijakan, hingga seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran agar mempertimbangkan kembali rencana hibah tersebut.

Irfan menilai, saat ini masih ada sejumlah dinas dan lembaga di lingkungan Pemkab Pangandaran yang belum memiliki kantor permanen dan masih menyewa gedung untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.



“Di saat banyak dinas atau lembaga di Kabupaten Pangandaran yang masih dalam kondisi sewa gedung perkantoran, rencana hibah tanah puluhan hektar ini sebaiknya ditunda dulu,” tegasnya.

Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Karena itu, aset tanah dalam luasan besar sebaiknya dipertahankan untuk kepentingan strategis daerah di masa mendatang.

“Suatu saat tentunya Pemkab akan butuh tanah untuk keperluan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang lain. Jika saat ini sudah dihibahkan, bagaimana jika nanti daerah sendiri membutuhkannya?” tambahnya.

Ia pun meminta para pengambil kebijakan serta anggota DPRD Pangandaran untuk mengkaji rencana tersebut secara matang dan tidak hanya melihat kebutuhan jangka pendek.

“Bagaimana menurut para pengambil kebijakan dan DPRD Pangandaran? Apakah hibah ini benar-benar mendesak dan tidak dapat ditunda? Mari kita pertimbangkan bersama demi kepentingan daerah yang lebih besar,” pungkas Ahmad Irfan Alawi.

Rencana hibah aset daerah seluas puluhan hektar ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait keseimbangan antara pengembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan aset pemerintah daerah untuk pelayanan masyarakat di masa depan.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network