Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Salah satunya datang dari H. Engkis, tokoh masyarakat Kecamatan Padaherang, yang geram dengan lambannya penanganan.
"Saya yakin, ada oknum pejabat yang juga terlibat. Awas! Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Engkis dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Selasa (22/7/2025) pagi.
Engkis menilai, penyelesaian kasus ini sangat mendesak, mengingat retribusi pariwisata adalah sumber PAD terbesar di Pangandaran. Ia khawatir jika dibiarkan berlarut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tergerus.
“Makanya, saya minta agar kasus tiket palsu itu segera dituntaskan. Kita belum tahu siapa aktor besar di belakangnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menyampaikan bahwa pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang meminta keterangan dari saksi-saksi," ucap Idas saat dikonfirmasi.
Namun saat ditanya berapa orang yang sudah diperiksa dan bagaimana perkembangan terbaru kasusnya, Idas memilih irit bicara. Pihaknya belum memberikan informasi detail, seolah kasus ini terkesan sengaja diperlambat.
Lebih ironis lagi, pihak Inspektorat Pangandaran yang turut menangani kasus ini, hingga kini enggan berkomentar. Wartawan yang berusaha mewawancarai belum mendapatkan respon sedikit pun.
Sikap diam ini menambah tanda tanya besar. Ada apa di balik sunyinya pengusutan? Siapa yang dilindungi? Dan sampai kapan publik harus menunggu keadilan ditegakkan?
Warga menuntut transparansi. Masyarakat tak ingin kasus ini senyap begitu saja seperti debu dihembus angin.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait