Kenapa Bahar Smith Tidak Ditahan, Kapolres Metro Tangerang Kota Ungkap Alasannya

Puteranegara Batubara
Bahar bin Smith tersangka penganiayaan (foto :Dokumen Okezone)

TANGERANG, iNewsPangandaran.id - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan klarifikasi mendalam mengenai alasan kepolisian tidak menahan Habib Bahar bin Smith meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser.

Jauhari menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini merupakan kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, bukan sebuah kewajiban, dan diambil berdasarkan pertimbangan medis serta sikap kooperatif tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

Pihak kepolisian secara khusus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya mengenai alasan penangguhan tersebut. Jauhari membantah bahwa status Bahar sebagai tulang punggung tunggal keluarga menjadi alasan utama polisi tidak menahannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network