Dorong Konsolidasi BUMD Layaknya Danantara, Komisi II DPR Suarakan Urgensi RUU BUMD

Achmad Al Fiqri
Pemerintah tengah bersiap mengajukan RUU BUMD ke Parlemen untuk membenahi sengkarut pengelolaan perusahaan daerah. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Pemerintah tengah bersiap mengajukan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) ke Parlemen untuk membenahi sengkarut pengelolaan perusahaan daerah.

Sejalan dengan itu, muncul wacana besar untuk mengonsolidasikan kekuatan BUMD secara nasional, mengadopsi konsep serupa institusi pengelola investasi Danantara.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memangkas jurang kinerja yang sangat lebar antar BUMD di Indonesia. Menurutnya, RUU ini akan menjadi kerangka hukum untuk memperjelas tujuan usaha, meningkatkan efisiensi, serta membentengi perusahaan daerah dari intervensi politik jangka pendek yang kerap merugikan.

Wacana pembentukan wadah ekonomi bersama semacam Danantara bagi BUMD dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun skala usaha yang lebih besar dan meningkatkan daya tawar di pasar.

Azis menekankan bahwa konsolidasi ini bukan bertujuan untuk menyeragamkan semua entitas, melainkan memberikan jalur bagi perusahaan daerah yang tertinggal agar bisa "naik kelas" dan berkontribusi nyata pada pendapatan daerah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network