Dorong Konsolidasi BUMD Layaknya Danantara, Komisi II DPR Suarakan Urgensi RUU BUMD

Achmad Al Fiqri
Pemerintah tengah bersiap mengajukan RUU BUMD ke Parlemen untuk membenahi sengkarut pengelolaan perusahaan daerah. Foto: Ist

Saat ini, potret BUMD di Indonesia dinilai masih sangat timpang. Di satu sisi, ada sebagian kecil BUMD yang sukses tumbuh profesional hingga mampu melantai di bursa efek.

Namun di sisi lain, mayoritas BUMD justru terjebak dalam kondisi "hidup segan mati tak mau", yang hanya bisa bertahan lewat suntikan modal rutin tanpa arah bisnis yang jelas. Kelemahan struktural, seperti rekrutmen manajemen yang mengabaikan kompetensi dan rendahnya transparansi, telah mengubah banyak BUMD dari motor ekonomi menjadi beban fiskal daerah.

Sebagai langkah penguatan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga berencana meningkatkan struktur pembinaan BUMD hingga ke level eselon I. Langkah ini menjadi penegasan bahwa BUMD kini dipandang sebagai aset strategis nasional, bukan lagi sekadar urusan pinggiran di daerah. Melalui perpaduan regulasi baru dan fungsi pengawasan yang lebih kuat, diharapkan BUMD dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi daerah yang akuntabel dan mandiri.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network