JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Jakarta yang melarang aksi sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadhan 2026.
Menurutnya, tindakan penertiban sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah dan aparat keamanan, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun individu.
"Saya setuju aksi sweeping sebaiknya tidak dilakukan oleh ormas atau perorangan karena berpotensi memicu kegaduhan. Biarlah pemerintah dan aparat yang menjalankan aturan," ujar Gus Fahrur saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Toleransi Dua Arah
Gus Fahrur menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama agar suasana ibadah tetap khusyuk. Di satu sisi, ia mengimbau para pemilik usaha kuliner yang tetap beroperasi untuk mengikuti regulasi pemerintah dengan tertib. Di sisi lain, ia berharap masyarakat dapat menghargai keberagaman yang ada.
"Hendaknya semua pihak menghormati kemuliaan bulan Ramadan. Prinsipnya adalah saling menghargai tanpa ada paksaan," tambahnya.
Wajah Jakarta yang Damai
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan kerukunan warga selama Ramadan. Ia secara eksplisit melarang segala bentuk razia sepihak terhadap warung makan yang melayani pelanggan di siang hari.
"Sebagai Gubernur, saya bertanggung jawab menjaga ketertiban dan saya tidak mengizinkan adanya aksi sweeping," tegas Pramono di Jakarta Pusat.
Pramono juga menyoroti keunikan Jakarta yang saat ini sedang berada dalam masa transisi perayaan. Dari semarak Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari, wajah Jakarta akan berubah total menjadi lebih religius mulai 18 Februari untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Baginya, transisi ini adalah cerminan wajah Jakarta yang penuh toleransi dan kebersamaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
