JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan pernyataan resmi terkait isu aliran dana kasus kuota haji 2024.
Dia menegaskan bahwa secara institusi, PBNU sama sekali tidak memiliki kaitan dengan perkara hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Langkah tegas ini diambil Gus Yahya sebagai respons atas pernyataan KPK yang menyebut adanya dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PBNU. Dalam keterangannya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/1/2026), Gus Yahya menyatakan bahwa persoalan yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
