Perputaran Uang Judol 2025 Tembus Rp286 Triliun Ada yang Gunakan QRIS, 12 Juta Orang Masih Kecanduan

Puteranegara Batubara
(PPATK) merilis data mengejutkan terkait aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data mengejutkan terkait aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, total perputaran uang haram tersebut tercatat mencapai Rp286,84 triliun yang berasal dari 422,1 juta transaksi.

Meski angkanya masih fantastis, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut ada tren penurunan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang sempat menyentuh Rp359,81 triliun.

12 Juta Pemain dan Modus Baru QRIS

Data PPATK menunjukkan bahwa jerat judi online masih sangat kuat. Sebanyak 12,3 juta orang tercatat sebagai pemain aktif yang melakukan deposit melalui berbagai kanal pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, hingga QRIS.

Natsir memberikan catatan khusus mengenai pergeseran modus transaksi. Saat ini, penggunaan QRIS meningkat tajam sebagai jalur favorit penyetoran dana judol dibandingkan metode konvensional lainnya. Namun, secara total, nilai deposit pemain turun dari Rp51,3 triliun (2024) menjadi Rp36,01 triliun pada 2025.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network