Gus Yahya mempersilakan KPK untuk terus menjalankan proses hukum secara profesional terhadap individu-individu yang diduga terlibat, meskipun mereka menyandang status sebagai petinggi PBNU.
Dia juga menggarisbawahi posisinya sendiri sebagai pimpinan tertinggi NU, dengan menyatakan secara eksplisit bahwa dirinya tidak tersangkut sedikit pun dalam pusaran kasus tersebut.
Sebagai kakak kandung dari Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yahya kembali menegaskan bahwa segala bentuk kekeliruan yang dilakukan oleh oknum pengurus merupakan tanggung jawab personal masing-masing. PBNU memisahkan diri sepenuhnya dari konsekuensi hukum yang menimpa para anggotanya secara individu dalam kasus ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
