PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polemik kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) kian memanas. Janji yang dulu menjadi ruh berdirinya kampus tersebut kini dipertanyakan banyak pihak.
Melihat gelombang keresahan masyarakat yang terus bergulir, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengupas tuntas persoalan yang dinilai menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Pangandaran.
Menurut Asep, DPRD tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan di media sosial atau pemberitaan semata. Seluruh pihak yang terlibat dalam sejarah lahirnya PSDKU Unpad akan dipanggil agar duduk bersama mencari titik terang.
"Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Apa tujuan awalnya, apa harapannya, itu jangan sampai dilupakan," ujar Asep saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).
Ia mengingatkan, berdirinya PSDKU Unpad bukan sekadar menghadirkan kampus di Pangandaran, melainkan menjadi bagian dari cita-cita besar daerah pascapemekaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
