Menanggapi Tuduhan Politik Uang: Tim Hukum Paslon Bupati Nomor Urut 01 Berbicara

Eris Riswana
Penjelasan Resmi Tim Pemenangan Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono Mengenai Tuduhan di Dusun Parapat. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

"Laporan Pihak 02 Berdasarkan fakta-fakta yang diungkap dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, barang bukti berupa amplop dan uang yang disertakan dalam laporan patut diduga merupakan hasil rekayasa," kata Fredy. 

Berdasarkan hasil klarifikasi dari Bawaslu, bukti amplop dan uang yang dilaporkan oleh tim 02 diduga merupakan hasil mobilisasi dan manipulasi terhadap bukti oleh pihak lawan.

Barang bukti tersebut, kata Fredy, bukanlah amplop dan uang yang diterima oleh relawan Paslon 01 sebagaimana yang dituduhkan.

"Pengumpulan bukti yang direkayasa berdasarkan kesaksian beberapa saksi, mereka dimobilisasi dan dikumpulkan di rumah salah satu tim pemenangan Paslon 02 pada, Jumat (11/10/2024) lalu," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 44 orang diinstruksikan untuk membawa amplop kosong dan selebaran visi-misi Paslon 01.

"Bisa saja amplop tersebut diisi kembali dengan uang senilai Rp50.000 dan diberi nama-nama penerima seolah-olah berasal dari Tim Relawan 01," pungkasnya.

Klarifikasi ini menjadi respons langsung terhadap tuduhan yang dilayangkan, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan menjaga integritas proses pemilihan di Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network