Menanggapi Tuduhan Politik Uang: Tim Hukum Paslon Bupati Nomor Urut 01 Berbicara

Eris Riswana
Penjelasan Resmi Tim Pemenangan Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono Mengenai Tuduhan di Dusun Parapat. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

"Adapun pemberian amplop berisi uang Rp50.000 merupakan akomodasi bagi relawan yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk dukungan untuk sosialisasi yang dilakukan," ujar Anang.

Anang pun menegaskan, perlu diketahui bahwa cost politik berbeda dengan politik uang dan yang dilakukan oleh Tim Relawan 01 adalah cost politik, bukan politik uang.

"Cost politik adalah biaya operasional yang wajar untuk mendukung kegiatan kampanye dan sosialisasi," jelasnya.

Bahwa setiap relawan 01 yang menerima akomodasi tersebut tercatat secara sah sebagai bagian dari tim kampanye Paslon 01.

Sementara itu, Fredy Kristianto dari Direktorat Hukum Tim 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran juga menyatakan bahwa laporan dari pihak Paslon 02 diduga direkayasa.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network