Dugaan Adanya Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi Setelah Namanya Dicatut

Eris Riswana
Dugaan Adanya Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi Setelah Namanya Dicatut. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kaget tiba-tiba tercatat miliki lahan hektaran dua orang warga lapor ke polisi imbas namanya dicatut dalam sertifikat tanah. Dua pelapor tersebut, Iing (78) warga Desa Cikembulan dan Onih Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran Jawa barat.

Nama keduanya dicatut dalam kepemilikan tanah yang ada di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih.

Keduanya merasa kaget bukan kepalang, pasalnya tiba-tiba mereka tercatat memiliki tanah seluas kurang lebih 1 hektar.

Diketahui dalam laporan polisi itu, Iing dan Onih melaporkan dengan dugaan tindak pidana pasal 266 KUHP dan atau 263 KUHP. Iing tercatat memiliki tanah seluas 10.775 meter persegi yang beralamatkan di Desa Sukaresik dengan No 10.19.11.1.00167. Sementara Onih memiliki tanah seluas 10.395 meter persegi dengan No 10.19.19.11.1.0171.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi membenarkan adanya dua warga yang melapor atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah dengan mencatut nama salah satu warga di Desa Sukaresik, Sidamulih, Pangandaran.

"Kedua warga itu melaporkan di waktu yang berbeda. Iing melaporkan pada Senin (5/2) siang dan Onih pada Jumat (9/2) sore," kata Wahyudi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/2/2024).

Ia mengatakan atas laporan warga yang namanya tercatat dalam sertifikat yang berlokasi di Tanjung Cemara, saat ini dalam proses pendalaman.

"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan terlapor," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan warganya yang tercatut dalam sertifikat tanah diduga palsu itu memang benar adanya.

"Saya sudah cek ke orang bersangkutan Ibu Onih, mengakui bahwa tidak memiliki tanah di kawasan Tanjung Cemara yang cukup luas," kata Mumu.

Mumu meminta agar pihak kepolisian ataupun APH mengusut tuntas kasus pencatutan nama pada warganya tersebut. Bahkan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat agar mafia tanah di wilayah pemerintahannya di usut.

"Saya mewakili masyarakat Sukaresik dan Pangandaran meminta agar mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga ada keterlibatan oknum di kantor BPN dan notaris," katanya.

Menurutnya, sangat tidak etis ada seorang warga yang namanya tercatat dalam sertifikat tanah, tapi terbit dan disetujui mulai dari seorang notaris hingga BPN disini (Pangandaran).

"Tentu warga kami sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini," kata dia.

Selain itu warga masyarakat di Sukaresik juga meminta agar dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih diselamatkan.

"Kami meminta agar praktek pemalsuan tanah ataupun mafia tanah di Pangandaran bisa ditindak," kata Gunawan salah satu warga di Pangandaran.

Kapolda Akhmad Wiyagus Janjikan Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat. Melansir dari iNews.id Jabar pada Minggu (11/2/2024), Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan akan menggebuk pelaku kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah. Polda Jabar akan menindak tegas para pelaku.

"Tadi sudah jelas bahwa mafia tanah akan digebuk. Sekali lagi saya katakan, akan digebuk. Udah gitu aja. Terima kasih," kata Kapolda Jabar seusai pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/12/2023) yang lalu.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada stakeholder yang telah secara kooperatif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah di Jawa Barat.

"Acara ini pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network