Puluhan Pohon Karet PTPN Dirusak, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Ormas

Irfan ramdiansyah
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan pengrusakan 63 pohon karet milik PTPN di Kecamatan Cigugur. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan pengrusakan puluhan pohon karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 di Kabupaten Pangandaran kini ditangani Satreskrim Polres Pangandaran. Polisi masih memburu fakta dan mengusut dugaan keterlibatan oknum yang disebut-sebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Peristiwa tersebut terjadi di area Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur. Sedikitnya 63 pohon karet dilaporkan dirusak dalam rentang waktu 21 hingga 23 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait peristiwa tersebut dan seluruhnya sedang diproses sesuai prosedur hukum.

"Terdapat beberapa laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Semua akan ditindaklanjuti sesuai prosedur secara profesional," ujar AKP Idas Wardias, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, mengecek lokasi kejadian, hingga mendalami seluruh informasi yang diperoleh.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network