RSUD Pandega Buka Jalur Pengaduan, Warga Diminta Bongkar Dugaan Pungli hingga Gratifikasi

Eris Riswana
Manajemen RSUD Pandega menegaskan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur. (Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - RSUD Pandega Pangandaran mengajak masyarakat tidak lagi diam jika menemukan dugaan praktik curang di lingkungan rumah sakit. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran etika kini bisa dilaporkan melalui Whistle Blowing System (WBS) yang telah disiapkan sebagai kanal pengaduan resmi.

Manajemen RSUD Pandega menegaskan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur. Masyarakat pun diminta tidak takut melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Jenis pelanggaran yang dapat diadukan meliputi dugaan fraud, gratifikasi, pungli, penyalahgunaan jabatan, pelanggaran etika, hingga berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang terjadi di lingkungan rumah sakit.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network