"Saya awalnya tahu dari Kepala Desa saat dimintai keterangan," ucapnya saat di temui di kediamannya.
Bukan kaget lagi, kata Iing, di saat mengetahui ada yang mengklaim dengan memiliki tanah 1 hektar.
"Dari mana asalnya saya punya tanah seluas itu, Boro-boro tanah 1 hektar kang, saya kerja aja serabutan," jelasnya.
Ia pun mengatakan tidak mengetahui saat beberapa tahun yang lalu saat diajak ke kantor notaris untuk menandatangani akta.
"Ya saya gak tahu bahwa itu tanda tangan untuk sertifikat tanah, dan dari pihak yang mengajaknya pun tidak bilang," katanya.
Usai namanya tercatut sebagai pemilik tanah Tanjung Cemara, ia pun langsung melaporkan kepada Polisi Polres Pangandaran.
"Kalau lapor ke polisi sudah," ucapnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait