"Saya sangat senang atas kerja keras Polres Pangandaran, Pemda, yang bisa membuat laut gelap, saya ucapkan terimakasih, karena dalam setahun kebelakang saya sangat putus asa," ungkap Susi.
Lanjut Susi, Bupati Pangandaran pun sampai di telepon, terlihat kondisi laut dengan lampu semakin banyak dalam setiap malamnya.
Dilokasi yang sama Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama menjelaskan, berawal dari adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku dengan membawa BBL sebanyak 45 ekor yang sudah mati.
"Dan tim Satreskrim Polres Pangandaran terus melakukan pengembangan, hingga kami dapat mengamankan pengepulnya dengan didapatkan BBL sekitar 1 ribu ekor lebih," ungkapnya.
Karena BBL ini tidak bisa di simpan dengan waktu yang lama, jika dijadikan barang bukti atau dilakukan sidik kemungkinan akan mati.
"Makanya dengan kesepakatan bersama, Barang bukti BBL tersebut di lepas liarkan di laut Pantai Barat Pangandaran,"kata Imara.
Alhamdulilah tambah AKBP Imara, pihak kejaksaan negri Ciamis dan PN Ciamis mendukung, sehingga barang bukti BBL yang diamankan dapat di lepas liarkan.
"Selanjutnya bagi 3 terduga pelaku akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujarnya.
Ketiga pelaku tersebut berasal dari Pangandaran, untuk nama masih belum bisa di sampaikan, tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, perlu adanya edukasi juga sosialisasi terhadap masyarakat juga nelayan terkait pentingnya Baby Lobster, baik untuk kepentingan baby lobsternya itu sendiri agar menjadi besar dan juga sebagai rantai makanan.
"Kalau baby lobsternya terus diambil itu sama saja membunuh makhluk hidup, dan akan sangat berdampak di masa yang akan datang, dalam hitungan tiga atau empat tahun akan kering kerontang,"jelasnya.
"Sekarang ini kan banyak ikan di Pangandaran kenapa harus menangkap Baby lobster," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait