Polres Pangandaran Lepasliarkan Ribuan BBL, Susi Pudjiastuti Sumringah

Eris Riswana
Ribuan BBL di lepas liarkan Polres Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polres Pangandaran Polda Jabar lepasliarkan ribuan Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di laut lepas Pantai Barat Pangandaran. Tiga pelaku berhasil diamankan petugas, Senin (16/10/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, Dandim, Bupati beserta Wakil Bupati Pangandaran Kejaksaan dan PN Ciamis. Selain itu nampak Mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Dengan menggunakan perahu nelayan, ribuan BBL hasil sitaan Satreskrim Polres Pangandaran tersebut, dilepaskan dilaut lepas pantai barat Pangandaran. Dari pantauan iNewsPangandaran.id terlihat Susi Pudjiastuti yang turut melepas liarkan BBL sumringah dan nampak senang.

"Dengan banyaknya ikan, udang, tentunya masyarakat akan sejahtera dan kriminalitas menjadi turun," ujar Susi.

Sudah terbukti kata Susi, setelah 3 Minggu ini gelap gulita laut Pangandaran (tidak ada penangkapan BBL secara ilegal), udang pun banyak.

"Saya sangat senang atas kerja keras Polres Pangandaran, Pemda, yang bisa membuat laut gelap, saya ucapkan terimakasih, karena dalam setahun kebelakang saya sangat putus asa," ungkap Susi.

Lanjut Susi, Bupati Pangandaran pun sampai di telepon, terlihat kondisi laut dengan lampu semakin banyak dalam setiap malamnya.

Dilokasi yang sama Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama menjelaskan, berawal dari adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku dengan membawa BBL sebanyak 45 ekor yang sudah mati.

"Dan tim Satreskrim Polres Pangandaran terus melakukan pengembangan, hingga kami dapat mengamankan pengepulnya dengan didapatkan BBL sekitar 1 ribu ekor lebih," ungkapnya.

Karena BBL ini tidak bisa di simpan dengan waktu yang lama, jika dijadikan barang bukti atau dilakukan sidik kemungkinan akan mati.

"Makanya dengan kesepakatan bersama, Barang bukti BBL tersebut di lepas liarkan di laut Pantai Barat Pangandaran,"kata Imara.

Alhamdulilah tambah AKBP Imara, pihak kejaksaan negri Ciamis dan PN Ciamis mendukung, sehingga barang bukti BBL yang diamankan dapat di lepas liarkan.

"Selanjutnya bagi 3 terduga pelaku akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berasal dari Pangandaran, untuk nama masih belum bisa di sampaikan, tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, perlu adanya edukasi juga sosialisasi terhadap masyarakat juga nelayan terkait pentingnya Baby Lobster, baik untuk kepentingan baby lobsternya itu sendiri agar menjadi besar dan juga sebagai rantai makanan.

"Kalau baby lobsternya terus diambil itu sama saja membunuh makhluk hidup, dan akan sangat berdampak di masa yang akan datang, dalam hitungan tiga atau empat tahun akan kering kerontang,"jelasnya.

"Sekarang ini kan banyak ikan di Pangandaran kenapa harus menangkap Baby lobster," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network