Sementara itu kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Sarlan mengatakan sesuai dengan tujuan pengawasan dan pembinaan.
"Kegiatan razia ini dilakukan di dua lokasi yaitu pantai timur Pangandaran dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan," Ujarnya.
Dan untuk pelanggaran-pelanggaran yang di curigai juga kebocoran-kebocoran ternyata benar terjadi.
"Yang artinya, ada kebocoran pendapatan asli daerah sekitar 60 hingga 70 persen," tuturnya.
Sebelumnya juga TPI buka sampai 24 jam namun seiring waktu banyak tengkulak jadi tutup karena tidak adanya transaksi.
"Jadi tidak ada yang menjual ke TPI, bahkan ada kesepakatan akan melayani atau buka hingga 24 jam, dan bila di 12 jam tidak ada akan di tinggal dan buka kembali di pagi hari," jelas Sarlan.
Pihaknya pun akan membuat kembali tatanannya, jadi kalau bakul-bakul bertransaksi atau beli di TPI itu menjadi sesuatu yang luar biasa dengan harga bisa bersaing nantinya.
"Contohnya dari salah satu jenis ikan itu akan dilombakan atau di lelang dari segi harga tentunya akan semakin meningkat," Ungkapnya.
Dilihat dari potensi untuk retribusi itu, terget 2,5 Miliar di periode saat ini baru sampai 700 Ribu, berarti ada Kebocoran PAD.
"Artinya ada kebocoran sebesar 60 hingga 70 persen, dan itu menjadi masalah buat kita di lapangan," tutupnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait