PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sejumlah pelajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjaring razia petugas gabungan setelah penerapan aturan jam malam diberlakukan. Berdasarkan kebijakan terbaru, seluruh pelajar diimbau untuk sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas bahkan menyisir hingga ke tempat hiburan malam demi menciptakan ketertiban dan ketenteraman di tengah masyarakat. Razia dilakukan dalam skala besar oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polisi Militer Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan telah disetujui oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.
Selain menyasar pelajar, operasi malam tersebut juga menyentuh sejumlah lokasi hiburan yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.
Sejumlah titik strategis menjadi sasaran utama patroli, mulai dari kawasan wisata Pangandaran, warung remang-remang, tempat karaoke, hingga area tongkrongan malam yang rawan aktivitas negatif.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait