Pemilik bakul ikan Supriadi mengatakan, bahwa ini sudah di lakukan dari sebelum sebelumnya di saat masih Kabupaten Ciamis.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya sidak yang sekarang dilaksanakan," katanya.
"Kami pun berharap TPI itu buka 24 jam bukan hanya 12 jam, di saat nelayan pulang melaut tidak kebingungan untuk menjualnya," tambahnya.
Bagusnya bagaimana mencari solusi, duduk bersama baik untuk nelayan, bakul juga Pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
"Tidak ada masalah yang tidak bisa di pecahkan, asal dari masing-masing pihak bisa menyikapi dengan bijak," Jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait