Meskipun ada beberapa transaksi yang di lakukan di TPI, itu pun berdasarkan dari pengakuannya ( Bakul ikan).
"Namun mereka tidak bisa menunjukan atau memperlihatkan hasil retribusi dengan alasan belum di ambil dan lain-lain," ujarnya.
Kami menduga tidak semuanya dari nelayan, kata Rusnandar, melakukan transaksi di TPI. Dari hasil sitaan barang bukti akan kami amankan dan dokumen-dokumen, seperti nota transaksi, timbangan berikut keterangan -keterangan lainnya.
"Akan kami tuangkan di BAP dalam satu berkas dan dilakukan penilaian lalu akan disidangkan," jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan terhadap yang diduga tersangka.
"Memang saat sidak berjalan, ada sedikit gesekan, namun kami anggap bukan perlawanan hanya sedikit berargumentasi, bersitegang saja,"ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait