Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Peduli Pangandaran Datangi DPRD

Eris Riswana
Sampaikan Aspirasi Mpp datangi DPRD kabupaten Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan, dimana hukum harus dijadikan sebagai panglima.

"Masyarakat Peduli Pangandaran dengan ini menyatakan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk melakukan pengendalian terkait dengan pelaksanaan reforma agraria di wilayah hukum dan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran," imbuhnya.

Tahapan dan prosesnya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan mengacu serta berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pangandaran.

Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor : 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pangandaran Tahun 2018-2038 serta dengan tetap memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap percepatan kemajuan iklim investasi yang sedang tumbuh dan berkembang dengan baik di wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Aspirasi kami dilakukan demi dan untuk tercapainya keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Pangandaran" pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network