Klinik Saraf RSUD Pandega Pangandaran Sudah Bisa Menerima Pasien Peserta BPJS Kesehatan

Eris Riswana
Klinik saraf RSUD Pandega terima pasien BPJS kesehatan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Mewakili Direktur, dr. Liza menjelaskan bahwa memang pada saat klinik saraf ini dibuka pasien BPJS belum bisa dilayani, karena sesuai ketentuan ada tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh RSUD Pandega Pangandaran sebagai fasilitas pelayanan kesehatan agar bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.

"Atas bantuan semua pihak terutama BPJS Kesehatan, pada bulan Mei ini klinik saraf RSUD Pandega Pangandaran sudah bisa melayani pasien BPJS," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan terima kasih khususnya kepada pihak BPJS Kesehatan atas koordinasi dan kerjasamanya yang sangat baik sehingga pasien BPJS sudah bisa dilayani kembali di klinik saraf RSUD Pandega Pangandaran.

"Semoga dengan telah dibukanya klinik saraf ini, dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat Pangandaran dan sekitarnya, khususnya peserta JKN sesuai dengan Komitmen Janji Layanan JKN yang sudah kami tandatangani.” ucapnya.

Untuk pendaftaran pelayanan klinik saraf RSUD Pandega Pangandaran, buka hari jumat dan sabtu, mulai pukul 07.00 sampai dengan 11.00.

Bagi pasien rawat jalan, pastikan sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas atau Klinik yang sesuai dan terdaftar pada kartu peserta BPJS Kesehatan.

RSUD Pandega Pangandaran berharap dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network