Terkendala Kelengkapan Berkas Bacaleg, PKS Tidak Ikut Pendaftaran Serentak

Irfan ramdiansyah
PKS Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ist)

Menurutnya ada 40 Bacaleg dari PKS Pangandaran yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Pangandaran.

"40 Bacaleg ini dari 5 Dapil yang ada di Kabupaten Pangandaran. Kalau Bacaleg sudah 100 persen terpenuhi, tinggal berkasnya saja yang belum lengkap," tuturnya.

Selain kelengkapan berkas para Bacaleg, Ia mengaku tidak ada permasalahan lain yang membuat pendaftaran ke KPU ditunda. Kalau terkait permasalahan gender dan lainnya di PKS Pangandaran, Ia menyatakan per Dapil itu sudah terpenuhi.

"Gender kan 30 persennya dari per Dapil. Bacaleg per Dapil kan ada yang 10, ada yang 9 dan ada yang 7. Dan semuanya sudah mumpuni sudah sesuai aturan KPU," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network