PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Kebutuhan KPPS sebanyak 5.418 anggota untuk 774 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, pendaftaran KPPS dibuka oleh Panitia Pemungutan Suara di kantor Desa/kelurahan masing-masing pendaftar.
Muhtadin mengatakan, kebutuhan anggota KPPS ini di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 7 orang, yang terdiri dari 6 orang anggota dan 1 ketua merangkap anggota.
Sementara jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Pangandaran pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini sebanyak 774 TPS.
"Kami KPU Kabupaten Pangandaran membuka rekrutmen Petugas KPPS yang dimulai sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada 2024," ungkap Muhtadin di kantor KPU Pangandaran (18/09/2024).
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait