PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kelengkapan berkas bakal calon legislatif ( Bacaleg ) menjadi kendala PKS di Pangandaran Jawa barat tidak ikut pendaftaran serentak. Hal tersebut berbeda dengan sejumlah Kabupaten Kota lainnya, pendaftaran Bacaleg kader PKS Pangandaran ke KPU ditunda.
Diungkapkan humas DPD PKS Kabupaten Pangandaran, Ilham Habibi, kelengkapan berkas Bacaleg lah yang menjadi kendala PKS di Pangandaran tidak ikut pendaftaran serentak.
"Di kita, terkait dengan kelengkapan BCAD (bakal calon anggota dewan). Ada kendala di proses pemberkasannya," ujar Ilham dihubungi melalui WhatsApp.
Karena, lanjutnya, pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Pangandaran secara administrasi itu harus lengkap.
"Jadi, kita evaluasi dulu untuk lebih sempurna agar tidak mengulang. Makanya, kita undur di hari Kamis (11/5/2023) nanti," ucapnya.
Menurutnya ada 40 Bacaleg dari PKS Pangandaran yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Pangandaran.
"40 Bacaleg ini dari 5 Dapil yang ada di Kabupaten Pangandaran. Kalau Bacaleg sudah 100 persen terpenuhi, tinggal berkasnya saja yang belum lengkap," tuturnya.
Selain kelengkapan berkas para Bacaleg, Ia mengaku tidak ada permasalahan lain yang membuat pendaftaran ke KPU ditunda. Kalau terkait permasalahan gender dan lainnya di PKS Pangandaran, Ia menyatakan per Dapil itu sudah terpenuhi.
"Gender kan 30 persennya dari per Dapil. Bacaleg per Dapil kan ada yang 10, ada yang 9 dan ada yang 7. Dan semuanya sudah mumpuni sudah sesuai aturan KPU," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait