"Kami akan mendatangi dan berkoordinasi dengan pihak Desa setempat terkait beberapa titik kegiatan tambang galian C ilegal di wilayahnya," jelasnya.
Selanjutnya kata Sahidin, kami tetap akan memberikan SP sampai tiga kali kepada pengusaha galian C yang belum mengantongi perizinan dan masih beroperasi.
"Ada saja pengusaha yang bandel bahkan selalu menghindar saat akan diberi surat peringatan," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait