PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Beberapa titik tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat masih terlihat beroperasi, meski sudah diberi surat peringatan (SP) oleh Satpol PP. Hal itu pun kembali menjadi sorotan.
Sahidin Kabid Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pangandaran mengatakan, tambang galian C tak berizin yang kurang kooperatif tersebut berada di wilayah Kecamatan Kalipucang.
Menurutnya, kalau yang lain sudah kami beri SP2, namun titik yang satu ini SP2-nya baru hari ini. Karena pengusahanya selalu menghindar dan beralasan saat akan diberi surat peringatan.
"Sebelumnya pengusaha tersebut sempat menjanjikan akan datang ke Kantor Satpol PP Pangandaran, namun hingga saat ini yang bersangkutan tak kunjung datang," kata Sahidin.
Yang Jelas tambah Sahidin, para pengusaha galian C ilegal ini diminta untuk menempuh perizinan terlebih dahulu, dan disarankan untuk menghentikan kegiatan mereka, namun tetap ada satu dua yang masih nekad beroperasi.
"Kami akan mendatangi dan berkoordinasi dengan pihak Desa setempat terkait beberapa titik kegiatan tambang galian C ilegal di wilayahnya," jelasnya.
Selanjutnya kata Sahidin, kami tetap akan memberikan SP sampai tiga kali kepada pengusaha galian C yang belum mengantongi perizinan dan masih beroperasi.
"Ada saja pengusaha yang bandel bahkan selalu menghindar saat akan diberi surat peringatan," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait