PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satu unit alat berat jenis Ekskavator berserta seorang pengusaha tambang galian C ilegal di wilayah Pangandaran diamankan Kepolisian Resort (Polres) Pangandaran Polda Jawa Barat. Ekskavator berjenis Doosan beserta batu kapur (Batu cabluk) tersebut, merupakan limpahan dari Polda Jabar.
Diketahui Ekskavator tersebut beraktivitas di tambang galian C ilegal di Dusun Empangsari, Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang yang disita setelah petugas kepolisian dari Polda Jabar melakukan operasi di wilayah Pangandaran.
"Ini limpahan dari Polda Jabar yang tengah menangani kasus tambang galian C ilegal untuk di proses lebih lanjut," kata AKP Luhut Sitorus Kasat Reskrim Polres Pangandaran, Rabu 14 Juni 2023.
Dan salah seorang pengelola berinisial Y kami amankan, kata Luhut, bersama beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa oleh petugas. Mereka diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, jika ada laporan yang serupa dari warga terkait aktivitas tambang galian C ilegal, pihaknya tidak segan akan menindak.
"Kami akan tangani secara serius dan terus berlanjut, Pasti lanjut, apalagi kalau ada yang lapor," ucapnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait