Viral Menang Lomba di Jepang, Wanita Ini Ditagih Bea Cukai Rp4 Juta saat Kirim Piala ke Indonesia

Hikmatul Uyun
Viral curhatan wanita menang lomba nyanyi di Jepang, tapi ditagih bea cukai Rp4 juta. Foto: Twitter

Sementara itu, pihak Bea Cukai menimpali curhatan netizen lain yang juga kesal dimintai pajak.

Netizen lain bernama Novaro Wisnu itu awalnya mengaku dapat kiriman artwork dari temannya di Amerika Serikat. Namun sesampainya di bandara Indonesia, malah ditagih pajak bea cukai seniali Rp577.320.

Padahal, benda artwork itu hanya berbentuk kertas lembaran dan tidak ada harga belinya karena sebagai hadiah dari teman. "Dikirimin artwork dari US secara GRATIS tapi sampe sini di minta bea masuk & PPN. Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis," tulisnya.

Menimpali curhatan netizen tersebut, pihak Bea Cukai memberikan jawabannya.

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," tulis akun Twitter @BeaCukaiRI.

"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," pungkasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network