JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Curhatan wanita ini viral di media sosial yang menang lomba menyanyi di Jepang. Namun saat hadiah pialanya hendak dikirim ke Indonesia, malah dimintai pajak bea cukai Rp4 juta.
Curhatan ini diungkapkan oleh Fatimah Zahratunnisa lewat akun Twitter pribadinya.
Diungkapkan Ica, ia menang lomba menyanyi pada 2015 silam di ajang Jepang Blue Bird. Saat lomba, lulusan Universitas Padjadjaran ini menyanyikan lagu Yui yang berjudul “Goodbye Days” dan Ikimonogakari “Blue Bird”.
Ica berhasil menyisihkan 11 peserta lainnya dari seluruh dunia seperti Amerika Serikat, Brazil, Kuba, Perancis, Italia, Swedia, Chili dan Jerman. Ica juga berhasil menjadi Trending Topic dalam situs jejaring sosial Twitter di Jepang berkat penampilannya yang memukau.
Karena juara 1, Ica mendapatkan hadiah berupa piala tanpa ada nominal uang sepersen pun. Maka dari itu, Ica pun berniat mengirimkan piala itu ke rumahnya di Indonesia.
Namun sesampainya di bandara Indonesia, Ica justru diminta uang pajak bea cukai. Tak tanggung-tanggung, pajak yang diminta Rp4 juta.
Sontak, Ica pun kesal dan menumpahkan kekesalannya di akun media sosial.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tegas Ica di akun Twitternya @zahratunnisaf, Sabtu (18/3/2023).
Curhatan Zahratunnisa menang lomba nyanyi di Jepang tapi ditagih bea cukai Rp4 juta. Foto: Twitter
Tak hanya itu, Zahra pun sempat ngadu ke Bea Cukai. Namun pihak Bea Cukai sempat tidak percaya dengan aduan Zahra.
Bahkan Zahra menyebut pihak Bea Cukai sampai memintanya untuk menunjukkan video dan bernyanyi untuk membuktikan aduan tersebut.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," tulis Ica.
Beruntung, kala itu ada video Youtube yang menayangkan saat Ica mengikuti ajang lomba menyanyi di Jepang dan jadi juara.
"Mau bilang makasih juga buat yg upload video ini ke YouTube, karena copyright Jepang kejam, biasanya susah nyari link acara TV Jepang secara online. Berkat video ini ada bukti masuk tipi nyanyi Aoi Aoi," ungkapnya.
Setelah percaya kalau Zahra menang lomba nyanyi, pihak Bea Cukai pun disebut tetap kukuh meminta uang.
"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!” paparnya.
Meski begitu, akhirnya setelah terjadi perdebatan yang sengit, Zahra bisa membawa pulang piala hadiahnya ke Indonesia.
"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat “kamu bisa bayar berapa?” itu aku bawa dendam sampe sekarang," ucapnya.
Namun Ica mengaku gara-gara kejadian itu, ia masih menyimpan kekesalan terhadap pihak Bea Cukai Indonesia.
Ia bahkan menyindir pihak Bea Cukai dengan sebutan Bea Cukai's Got Talent.
"Lolos audisi Bea Cukai’s Got Talent Staff nya harus banyak liburan dan hiburan ini biar gak tiba2 nyuruh orang nyanyi di kantor Bea Cukai," sindirnya.
Viral curhatan wanita menang lomba nyanyi di Jepang, tapi ditagih bea cukai Rp4 juta. Foto: Twitter
Tak hanya dirinya yang kesal, diakui Ixca kelyarganya pun ikutan kesal dengan aksi pihak Bea Cukai tersebut.
"Keluarga sampe kaget “kamu beli apa dari luar negeri sampe pajaknya Rp4,8 juta?!” itu aku masih 19-20tahunan. Temen2 deket di kampus pun tau karena habis dr bea cukai aku langsung ada kelas. Seharian aku ngomel2," ungkapnya.
Mengenai alasannya membuka kembali kasus lama ke media sosial, Ica pun mengungkapnya.
"Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gataunya rame Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah :(," tegasnya.
Sementara itu, pihak Bea Cukai menimpali curhatan netizen lain yang juga kesal dimintai pajak.
Netizen lain bernama Novaro Wisnu itu awalnya mengaku dapat kiriman artwork dari temannya di Amerika Serikat. Namun sesampainya di bandara Indonesia, malah ditagih pajak bea cukai seniali Rp577.320.
Padahal, benda artwork itu hanya berbentuk kertas lembaran dan tidak ada harga belinya karena sebagai hadiah dari teman. "Dikirimin artwork dari US secara GRATIS tapi sampe sini di minta bea masuk & PPN. Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis," tulisnya.
Menimpali curhatan netizen tersebut, pihak Bea Cukai memberikan jawabannya.
"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," tulis akun Twitter @BeaCukaiRI.
"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait