Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari menyampaikan penutupan jalan oleh pengelola Grand Pangandaran inj sesuai permohonannya.
"Sebelumnya kami sudah memberikan surat ke pihak Grand Pangandaran, agar jalan itu tidak lagi dilewati oleh kendaraan pengunjung," ujar Tonton.
Hal itu tambah Tonton, Karena jalan tersebut bukan satu kawasan wisata yang dikelolanya, tapi, merupakan jalan masuk ke komplek Grand Pangandaran.
Untuk Jalan masuk ke objek wisata pantai Pangandaran di antaranya, pintu utama pantai barat, pintu masuk pantai timur pertama, pintu masuk pantai timur lewat Cikidang, dan pintu masuk pantai barat melalui Cikembulan.
"Selain dari pintu-pintu masuk itu, tidak ada lagi pintu masuk menuju objek wisata pantai Pangandaran," katanya.
Memang sebelumnya kata Tonton, sempat dijaga namun karena keterbatasan jumlah petugas pemungut retribusi, pihaknya meminta jalur tersebut untuk ditutup.
"Masalahnya, ketika petugas terbatas dan lengah, banyak oknum - oknum yang menggaet pengunjung melalui jalan tersebut tanpa membayar tiket. Sudah pasti Pemda rugi," ucap Tonton.
Maka dari itu hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir wisatawan yang memasuki objek wisata pantai Pangandaran tanpa membeli tiket wisata, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait