Selanjutnya, agar para pekerja PSK ini nantinya bisa berubah menjadi lebih baik dengan mendapatkan pekerjaan yang baik juga.
"Setelah dilakukan pendataan juga pembinaan, lalu kami tanyakan mereka siap untuk keluar dari zona pekerjaan tersebut dan akan mencari pekerjaan yang lebih baik lagi,"tuturnya.
Makanya,tambah Ruhendi, harus di buktikan sendiri minimal adanya surat pernyataan bahwa mereka akan berubah terhadap kelakuan atau pekerjaan yang tidak baik menjadi baik, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait