"Penertiban ini, tetap kita lakukan karena ini merupakan tindak lanjut dari penutupan warung remang-remang. Ternyata masih banyak tempat hiburan malam yang masih beraktivitas. Kebetulan, ini juga dalam rangka menghadapi bulan ramadhan," ujarnya.
Sementara itu menurut Kabid Sosial, Ruhendi menambahkan, dari pihak dinsos sangat setuju bila ada dari pihak keluarganya yang menanggung atau menjemputnya.
"Supaya para wanita ini tidak melakukan pekerjaan yang sama di kemudian hari atau kedepannya nanti berharap tidak terulang kembali," kata Ruhendi.
Dan bila mana mereka tidak bisa membuktikannya, kata Ruhendi, dengan adanya pihak keluarga yang bisa menjamin atau menjemputnya, dari pihak Satpol PP akan melakukan penahan.
"Bila mana di kemudian hari terjaring kembali dengan identitas atau orang yang sama di kabupaten Pangandaran di lokasi manapun akan kami kirimkan ke balai di Sukabumi," jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait