Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka
Rabu, 08 Juni 2022 | 00:53 WIB
"Namun satu orang pelaku yang masih dibawah umur, kita titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran," pungkasnya.
Sementara itu, Wahyu Hidayat Ketua National Paralympic Commitee Of Indonesia (NPCI) Pangandaran pun menambahkan, dengan tertangkapnya kedua pelaku dirinya merasa lega.
"Kami mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan penangkapan hingga sampai kepada proses penahanan," ujar Wahyu.
Tambah Wahyu, ia berharap kedepannya tidak sampai terulang kembali kejadian yang serupa yang menimpa kepada penyandang disabilitas khususnya dan umumnya kita semua.
Editor : Irfan Ramdiansyah