Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menangis Histeris! Gelang Emas Penjual Ikan Dijambret, Polisi Bekuk Terduga pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Rabu, 08 Juni 2022 | 00:53 WIB
  • author Eris Riswana
Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka
Pelaku Ditetapkan Menjadi Tersangka (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Namun satu orang pelaku yang masih dibawah umur, kita titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran," pungkasnya.

Sementara itu, Wahyu Hidayat Ketua National Paralympic Commitee Of Indonesia (NPCI) Pangandaran pun menambahkan, dengan tertangkapnya kedua pelaku dirinya merasa lega.

"Kami mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan penangkapan hingga sampai kepada proses penahanan," ujar Wahyu.

Tambah Wahyu, ia berharap kedepannya tidak sampai terulang kembali kejadian yang serupa yang menimpa kepada penyandang disabilitas khususnya dan umumnya kita semua.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut