Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menangis Histeris! Gelang Emas Penjual Ikan Dijambret, Polisi Bekuk Terduga pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Rabu, 08 Juni 2022 | 00:53 WIB
  • author Eris Riswana
Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka
Pelaku Ditetapkan Menjadi Tersangka (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengamankan kedua pelaku Minggu malam (5/6/2022). Kedua nya langsung di giring ke Mapolres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, dari awal adanya pelaporan, langsung ditindaklanjuti, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna biru putih serta sandal warna coklat yang digunakan untuk menganiaya SS alias tompel.

"Awalnya Kedua tersangka tersebut melakukan pengeroyokan kepada SS (tompel) lantaran tersangka tersinggung, karena dituduh oleh temannya mengambil handphone," ujarnya dalam konferensi pers di aula Mapolres Pangandaran, Selasa (7/6/2022) sore.

Namun, handphone itu ternyata ada pada SS alias tompel yang mengira handphone itu yang diberikan oleh orang tuanya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut