get app
inews
Aa Read Next : Mulai Hari Ini Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah Tak Ada Lagi Zig-Zag, Kini Skemanya Berbentuk Huruf S

Terkait Dugaan Buronan di Indonesia, Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:49 WIB
header img
Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Humas polri)

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut