get app
inews
Aa Text
Read Next : Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pornografi Anak di Pangandaran, Pelaku Raup Ratusan Juta

Terkait Dugaan Buronan di Indonesia, Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:49 WIB
header img
Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Humas polri)

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut