Terkait Dugaan Buronan di Indonesia, Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi
Selasa, 07 Juni 2022 | 14:49 WIB
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan
Editor : Irfan Ramdiansyah