Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puskesmas di Pangandaran Sambut Program Kesehatan Gratis dengan Dekorasi Unik
Advertisement . Scroll to see content

TPP ASN RSUD dan Puskesmas Dicoret, Fraksi PDIP Pangandaran Bongkar Perbup yang Bikin Heboh!

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:14 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
TPP ASN RSUD dan Puskesmas Dicoret, Fraksi PDIP Pangandaran Bongkar Perbup yang Bikin Heboh!
Iwan M Ridwan (foto: iNewsPangandaran.id/ist)



Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Bupati Pangandaran untuk mencabut Pasal 6 huruf C angka 8 dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2026.

Mereka menilai ASN yang bertugas di RSUD maupun Puskesmas tetap berhak mendapatkan TPP sesuai kemampuan keuangan daerah, sebagaimana ASN di perangkat daerah lainnya.

Selain menyoroti persoalan TPP, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi kebijakan pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang disebut dibebankan kepada dana kapitasi Puskesmas.

Iwan menegaskan, dana kapitasi sejatinya diperuntukkan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan, bukan untuk menanggung beban gaji pegawai.

Jika kebijakan tersebut terus diterapkan, kata dia, dikhawatirkan akan berdampak terhadap ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga kebutuhan bahan habis pakai di Puskesmas.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut