Truk ODOL Bikin Resah! Kabel Listrik Putus Beruntun, Satlantas Pangandaran Turun Tangan
“Aduan dari masyarakat cukup banyak. Rata-rata kabel listrik putus karena kendaraan bertonase besar dengan dimensi berlebih yang melintas di jalur umum,” tegas AKP Yudi Risnandar, Minggu (18/01/2026).
Ia menegaskan, Satlantas Polres Pangandaran tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Penindakan terhadap truk ODOL akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui patroli rutin maupun razia di titik-titik rawan.
“Kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas. Truk ODOL ini sangat membahayakan, bukan hanya merusak fasilitas umum, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
AKP Yudi juga mengingatkan para pengusaha angkutan dan sopir truk agar tidak memaksakan kendaraan melebihi aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan dan kerugian yang lebih besar.
“Kami imbau agar seluruh pengemudi mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan sampai demi keuntungan, keselamatan masyarakat dikorbankan,” tandasnya.
Sebagai bukti keseriusan, Satlantas Polres Pangandaran langsung bergerak. Razia digelar Minggu malam (18/01) di wilayah Kecamatan Cimerak. Hasilnya, dua truk ODOL berhasil diamankan petugas untuk ditindak sesuai aturan.
Satlantas Polres Pangandaran mengimbau para pengemudi dan pemilik armada angkutan untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas dimensi dan muatan kendaraan. Penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Warga pun berharap penertiban ini bukan sekadar gertakan. Pasalnya, jika truk ODOL terus dibiarkan merajalela, bukan tak mungkin korban jiwa akan menyusul. Jangan sampai hari ini kabel putus, besok nyawa melayang.
Editor : Irfan Ramdiansyah