get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polres Pangandaran Siap Terapkan Handheld ETLE untuk Penindakan Pelanggaran

Truk ODOL Bikin Resah! Kabel Listrik Putus Beruntun, Satlantas Pangandaran Turun Tangan

Senin, 19 Januari 2026 | 14:34 WIB
header img
Dua truk ODOL berhasil diamankan petugas untuk ditindak sesuai aturan. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ulah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali bikin resah. Dalam beberapa waktu terakhir, aduan masyarakat soal kabel listrik putus akibat tersambar kendaraan bertonase besar ini terus berdatangan. Tak main-main, insiden tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kabel listrik yang menjuntai bahkan terputus di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Warga menyebut, kejadian ini kerap dipicu truk ODOL yang nekat melintas di jalur umum tanpa memperhatikan batas tinggi dan muatan kendaraan.

Situasi ini membuat aparat kepolisian tak tinggal diam. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat memastikan akan mengambil langkah tegas. Penindakan terhadap truk-truk ODOL bakal digencarkan demi menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan fasilitas umum.

Selain membahayakan, truk ODOL juga dinilai menjadi biang kerok kerusakan infrastruktur jalan serta fasilitas pendukung lainnya. Kabel listrik yang putus tidak jarang menyebabkan pemadaman, mengganggu aktivitas warga, hingga berisiko menimbulkan korsleting berbahaya.

Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar SH MH, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kabel listrik yang putus akibat tersangkut kendaraan truk ODOL.

“Aduan dari masyarakat cukup banyak. Rata-rata kabel listrik putus karena kendaraan bertonase besar dengan dimensi berlebih yang melintas di jalur umum,” tegas AKP Yudi Risnandar, Minggu (18/01/2026).

Ia menegaskan, Satlantas Polres Pangandaran tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. Penindakan terhadap truk ODOL akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui patroli rutin maupun razia di titik-titik rawan.

“Kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas. Truk ODOL ini sangat membahayakan, bukan hanya merusak fasilitas umum, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

AKP Yudi juga mengingatkan para pengusaha angkutan dan sopir truk agar tidak memaksakan kendaraan melebihi aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan dan kerugian yang lebih besar.

“Kami imbau agar seluruh pengemudi mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan sampai demi keuntungan, keselamatan masyarakat dikorbankan,” tandasnya.

Sebagai bukti keseriusan, Satlantas Polres Pangandaran langsung bergerak. Razia digelar Minggu malam (18/01) di wilayah Kecamatan Cimerak. Hasilnya, dua truk ODOL berhasil diamankan petugas untuk ditindak sesuai aturan.

Satlantas Polres Pangandaran mengimbau para pengemudi dan pemilik armada angkutan untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas dimensi dan muatan kendaraan. Penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Warga pun berharap penertiban ini bukan sekadar gertakan. Pasalnya, jika truk ODOL terus dibiarkan merajalela, bukan tak mungkin korban jiwa akan menyusul. Jangan sampai hari ini kabel putus, besok nyawa melayang.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut