Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diserempet Truk Oleng, Bus Budiman Jurusan Pangandaran-Yogyakarta Terperosok dan Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pengendara Moge Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 | 14:32 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Dua Pengendara Moge Ditetapkan Menjadi Tersangka
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

CIAMIS, iNews.id - Polres Ciamis resmi menetapkan dua pengendara Motor Gede Harley Davidson sebagai tersangka meninggalnya dua anak kembar pada Laka Lantas di Kecamatan Kalipucang Pangandaran Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini berdasarkan dua barang bukti hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

"Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW karena kelalaiannya menyebabkan meninggal," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres menjelaskan, kedua alat bukti yang sah itu didapat berdasarkan hasil gelar oleh Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut