get app
inews
Aa Read Next : Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta

Dua Pengendara Moge Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 | 14:32 WIB
header img
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

CIAMIS, iNews.id - Polres Ciamis resmi menetapkan dua pengendara Motor Gede Harley Davidson sebagai tersangka meninggalnya dua anak kembar pada Laka Lantas di Kecamatan Kalipucang Pangandaran Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini berdasarkan dua barang bukti hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

"Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW karena kelalaiannya menyebabkan meninggal," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres menjelaskan, kedua alat bukti yang sah itu didapat berdasarkan hasil gelar oleh Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut