get app
inews
Aa Text
Read Next : JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran Raih Peringkat TERBAIK Ke-1 Nasional Tahun 2024

Dinilai Rancu, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Akan Tetap Menuntut 3 Tuntutan

Kamis, 05 September 2024 | 20:41 WIB
header img
Dinilai Rancu, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Akan Tetap Menuntut 3 Tuntutan. ( Foto: iNewxPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Usai mendatangi DPRD Kabupaten Pangandaran Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) sampaikan hasilnya kepada masyarakat, Kamis 5 September 2024.

Diketahui, Forum Masyarakat Ciliang Menggugat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu, yang bertujuan untuk menuntut 3 tuntutan.

Ketiga tuntutan tersebut yaitu Masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bagi hasil atau retribusi wisata dan status lahan parkir.

Ketua Forum Masyarakat Ciliang Menggugat Jaja Sudrajat mengatakan, untuk hasilnya sendiri, soal HPL tidak dilanjutkan prosesnya.

Menurutnya, terkait lahan parkir, sudah ada pertemuan dengan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan pihak ketiga.

"Kita sudah bertemu, bahkan sudah mendapatkan terkait surat perjanjian kontrak MOU Wisata Batuhiu," ucapnya saat di aula Desa Ciliang, Kamis 5 September 2024.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut