get app
inews
Aa Read Next : Fakhrizal Rismawan Bacaleg DPRD Ciamis dari PKB, Ternyata Mantan Jurnalis Televisi Swasta

Adanya Laporan Pelanggaran Saat Masa Tenang, Bawaslu Ciamis Segera Lakukan Tindakan

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:06 WIB
header img
Adanya Laporan Pelanggaran Saat Masa Tenang, Bawaslu Ciamis Segera Lakukan Tindakan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

CIAMIS, iNewsPangandaran.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis tangani adanya dugaan Money Politik, setelah adanya laporan pelanggaran yang dilakukan pada hari tenang.

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan pihaknya menerima laporan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2024, di duga adanya Money Politik yang dilakukan pada hari tenang.

"Untuk laporan masuk itu pada hari Senin, cuma kami belum bisa proses karena ada berkas yang belum mencukupi, nah pada Selasa kemarin kekurangan sudah di penuhi dan laporan tersebut sudah bisa kami terima,"ucapnya kepada media.

Menurutnya, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada tanpa tekanan dan intervensi pihak lain.

"Untuk sekarang kita masih menunggu tahapan registrasi yang nantinya akan dilanjutkan ke proses pleno, Intinya akan kami proses sesuai aturan, untuk pelapor dan terlapor itu adalah informasi yang dikecualikan," kata Jajang.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut