Sementara itu Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, kategori KLA itu ada tingkatan Pratama, madya, Nindya, dan utama (KLA).
" Saat ini kita di dalam verifikasi administrasi tadi oleh Kementrian PPPA RI sudah menjadi Nindya dan satu tingkat lagi menjadi utama atau KLA," ucapnya.
Indikatornya Nindya itu yakni kebutuhan anak dari mulai dasar dan perkembangannya semua sudah tercukupi, dan kalau Pratama atau Dasar hanya kebutuhan dasarnya saja yang tercukupi.
Heri Gustari juga menjelaskan, dari tingkatan madya juga sudah lepas dari hasil verifikasi penilaian oleh kementrian PPPA RI, bisa tercapai dengan nilai 741,21 itu sudah melampaui standar RPJM minimal yakni 500 dan maksimal 1000.
"Target kita sudah melampaui, harapan kedepan mudah-mudahan anak-anak di Pangandaran semua kebutuhannya tercukupi baik itu kebutuhan dasar disisi kesehatan, pendidikan, dan tidak lagi ada anak-anak yang terlantar pendidikan kedepan, dengan adanya KLA ini anak-anak di Pangandaran semua kebutuhannya tercukupi," tutupnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah