CIAMIS, iNewsPangandaran.id - Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, touring bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis ke wilayah Utara Kabupaten Ciamis. Kegiatan bertajuk Touring Forkopimda Kabupaten Ciamis ini dimulai dari halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (17/02/2023).
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Ciamis didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, dan para Pejabat Utama Polres Ciamis. Tak hanya itu, sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas turut serta melakukan pengawalan dan pengamanan jalan sepanjang Jalur Touring tersebut.
Adapun unsur Forkopimda yang hadir diantaranya Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, beserta jajaran dan Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Selain itu, para stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Ciamis pun turut serta.
Pelaksanaan touring bareng Forkopimda ini memiliki rute kurang lebih sepanjang 92,2 Kilometer, melewati sejumlah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Ciamis. Dimana terdapat dua check point tempat istirahat para peserta touring, yakni di Bukit Samida Rajadesa dan Kampung Nila Kawali sebelum kembali lagi ke Pendopo Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, touring ini bagian dari pada patroli kewilayahan cipta kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis khususnya wilayah bagian utara. Ini juga untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergitas Polri-TNI, Pemerintah dan Stakeholder dalam menjaga kondusifitas wilayah.
"Semoga kegiatan ini menjadikan Forkopimda Kabupaten Ciamis semakin erat dan bersinergi serta solid, sehingga kondusifitas wilayah terjaga dan memberikan kesejahteraan ke masyarakat Tatar Galuh Ciamis," katanya.
Saat berada dilokasi check point, Kapolres Ciamis pun berinteraksi tegur sapa dengan masyarakat dan unsur Muspika. Dimana saat itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis.
"Yaitu apabila melihat suatu tindak pidana segera melapor ke kantor polisi terdekat. Jangan merasa takut karena undang-undang sudah jelas memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban dalam arti kerahasiaan pelapor akan terjamin dengan aman. Itu semua guna menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah