get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Gegara Uang Mainan Istri Tewas di Tangan Suami, Polisi Gelar Rekonstruksi

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:35 WIB
header img
Adegan demi adegan diperagakan tersangka dalam rekontruksi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus menyampaikan, dalam rekonstruksi ada 11 adegan yang dilakukan sesuai dengan pengakuan tersangka.

"Hasil rekontruksi yang kami dapatkan antara keterangan dari tersangka dan adegan - adegannya sesuai dengan yang diutarakan dalam BAP nya," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan.

Adapun adegan tambahannya, itu sebenarnya ada masukan dari JPU yaitu tentang posisi adegan. "Posisi korban maupun posisi tersangka ada tambahan sedikit saja," ujarnya.

Kronologisnya, korban bernama Darsih memberikan amplop kepada suaminya Tajo yang kini menjadi tersangka saat ada tetangga kampungnya yang sedang hajatan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut