Rencana Hibah 30 Hektare Tanah, Ketua Dewan Pendidikan: Terlalu Wah Saat Banyak Kantor Masih Sewa
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Rencana hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas sekitar 30 hektare kepada salah satu perguruan tinggi negeri seni mulai menuai sorotan. Di tengah masih adanya sejumlah instansi pemerintah yang menempati gedung sewaan, wacana pelepasan aset daerah bernilai besar itu memunculkan tanda tanya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi mengaku khawatir jika aset tanah puluhan hektar tersebut dilepas tanpa pertimbangan jangka panjang. Menurutnya, luasan tanah mencapai 30 hektar dalam satu hamparan merupakan aset yang sangat berharga bagi masa depan daerah.
“Sepertinya Pemkab Pangandaran itu punya banyak sekali kepemilikan tanahnya. Luasan 30 hektar itu luar biasa sekali, satu hamparan lagi. Menurut saya yang awam rasanya terlalu wah rencana hibah ini,” ujar Ahmad Irfan Alawi saat menyampaikan pandangannya, Rabu (26/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus ditujukan kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, jajaran pengambil kebijakan, hingga seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran agar mempertimbangkan kembali rencana hibah tersebut.
Irfan menilai, saat ini masih ada sejumlah dinas dan lembaga di lingkungan Pemkab Pangandaran yang belum memiliki kantor permanen dan masih menyewa gedung untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Irfan Ramdiansyah