get app
inews
Aa Read Next : Begini Kondisi Terakhir Dokter Qory Setelah Ditendang dan Diinjak Suaminya

Rizky Billar Sebut Istri Tak Sengaja Kebanting, Polisi Bongkar Bukti Luka Lebam di Tubuh Lesti

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:12 WIB
header img
Rizky Bilalr sebut Lesti tak sengaja kebanting, polisi bongkar bukti telak soal luka lebam di tubuh Lesti. Foto: Instagram

Pembongkaran hasil visum ini seolah untuk menskakmat pernyataan pihak Rizky Billar yang menyangkal adanya KDRT kepada Lesti.

Menurut Zulpan, Lesti Kejora menderita banyak luka lebam di seluruh tubuhnya. Setidaknya, ada 5 lokasi atau tempat dimana luka lebam dan memar di tubuh Lesti.

Pertama, luka memar itu terdapat pada telapak tangan kanan bagian belakang Lesti disertai dengan bengkak.

“Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan, disertai luka lebam dan nyeri,” kata Zulpan dalam siaran langsung bersama para wartawan, Jumat (7/10/2022).

Ketiga, luka memar dan lebam yang ada pada bagian siku belakang.”Keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai luka lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,” tambahnya.

 

Saat ini, kata Zulpan, kasus KDRT Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu karena  sejumlah saksi sudah memberikan keterangan ditambah dengan adanya bukti dari rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Para saksi yang sudah diperiksa itu, diantaranya Asisten rumah tangga, karyawan Leslar Entertainment hingga orangtua Lesti Kejora.

“Penyidik sudah memutuskan perkara ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” pungkas Zulpan.

Jika Rizky Billar masih mangkir dair pemeriksaan pada 13 Oktober 2022 nanti, maka ia terncam akan dijemput paksa oleh polisi. Tak hanya itu, Rizky Billar pun terancam dipenjara selama 5 tahun atas perbuatan KDRT-nya. (*)

 

 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Pangandaran di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut