JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Rizky Billar ngotot membantah telah lakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Lewat pengacaranya, Billar menyebut Lesti tak sengaja kebanting.
Menanggapi hal itu, pihak Polda Metro Jaya langsung menskakmat Rizky Billar dengan membongkar hasil visum di tubuh Lesti Kejora.
Sebelumnya pengacara Billar, Ade Erpil menegaskan bahwa tidak ada KDRT yang terjadi yang dilakukan kliennya, Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Bahkan dia juga membantah Rizky Billar membanting istrinya sendiri.
Menurutnya, Lesti Kejora bukan dibanting, melainkan kebanting saat mengikuti suaminya ke kamar mandi.
“Sebenarnya kata-kata ‘dibanting-banting’ berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu menepis, jadi ketika dia (Billar) ke kamar mandi Lesti ngejar, narik (kalung Billar), ditepis gini terus dia (Lesti) jatuh (di lantai kamar mandi). Dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting,” ungkap Ade Erpil dikutip dari laman Youtube KH Infotainment.
Rizky Billar sebut Lesti tak sengaja kebanting, polisi skakmat bongkar bukti ini. Foto: istimewa
Selain itu, pengacara juga membantah Rizky Billar sudah mencekik Lesti Kejora yang menyebabkan tulang leher sang pedangdut bergeser. “Oh mana ada itu," tegasnya.
Maka dari itu, soal dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora itu terkesan lebay. "Tidak (KDRT), itu berlebihan," ungkap Ade Erpil.
Lanjut Ade, hasil visum pun tak bisa dijadikan bukti, lantaran Rizky Billar baru akan diperiksa minggu depan.
"Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan mingggu depan," ujarnya.
Mengetahui ucapan pengacara Rizky Billar, pihak Polda Metro Jaya buka suara. Kombes Pol Endra Zulpan sekalu Kadiv Humas membongkar hasil visum Lesti Kejora di hadapan media.
Pembongkaran hasil visum ini seolah untuk menskakmat pernyataan pihak Rizky Billar yang menyangkal adanya KDRT kepada Lesti.
Menurut Zulpan, Lesti Kejora menderita banyak luka lebam di seluruh tubuhnya. Setidaknya, ada 5 lokasi atau tempat dimana luka lebam dan memar di tubuh Lesti.
Pertama, luka memar itu terdapat pada telapak tangan kanan bagian belakang Lesti disertai dengan bengkak.
“Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan, disertai luka lebam dan nyeri,” kata Zulpan dalam siaran langsung bersama para wartawan, Jumat (7/10/2022).
Ketiga, luka memar dan lebam yang ada pada bagian siku belakang.”Keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai luka lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,” tambahnya.
Saat ini, kata Zulpan, kasus KDRT Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu karena sejumlah saksi sudah memberikan keterangan ditambah dengan adanya bukti dari rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Para saksi yang sudah diperiksa itu, diantaranya Asisten rumah tangga, karyawan Leslar Entertainment hingga orangtua Lesti Kejora.
“Penyidik sudah memutuskan perkara ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” pungkas Zulpan.
Jika Rizky Billar masih mangkir dair pemeriksaan pada 13 Oktober 2022 nanti, maka ia terncam akan dijemput paksa oleh polisi. Tak hanya itu, Rizky Billar pun terancam dipenjara selama 5 tahun atas perbuatan KDRT-nya. (*)
Editor : Hikmatul Uyun